20 Ribu Jemaah Haji Terancam Tertunda Akibat Bencana Sumbagut

Jamaah Haji Indonesia

SuaraDuniaNusantara.net – Bencana ekologis yang melanda Sumatera Bagian Utara kini berdampak pada salah satu ritual global terbesar umat Islam: ibadah haji. Data Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan rendahnya pelunasan biaya haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga akhir 2025.

Aceh mencatat pelunasan sekitar 50 persen, sementara Sumatera Barat dan Sumatera Utara berada di kisaran 60 persen. Angka ini membuka kemungkinan penundaan keberangkatan ribuan calon jemaah Indonesia pada musim haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan kondisi tersebut usai rapat dengan Komisi VIII DPR RIdi Senayan, Selasa (23/12/2025). Ia menegaskan pemerintah perlu menyeimbangkan kepastian sistem dengan empati kemanusiaan.

Perkiraan kementerian menyebut sekitar 20 ribu calon jemaah berada dalam posisi rentan tertunda. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengonfirmasi estimasi sekitar 17 ribu calon jemaah dari tiga provinsi.

Dampak Regional, Resonansi Global

Pemerintah membuka opsi pengalihan sementara kuota haji agar kuota nasional tetap terserap. Langkah ini disiapkan sebagai respons darurat, sembari memberi waktu pemulihan bagi calon jemaah terdampak.

Baca Juga :  BINLAT Kediri Uji Pendidikan Karakter Berbasis Sejarah dan Rasa

Irfan menegaskan kebijakan tersebut memiliki dasar hukum dan tidak bersifat permanen. Pemerintah juga masih memberikan perpanjangan waktu pelunasan sebagai upaya terakhir.

Di sisi lain, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat lebih dari 300 ribu warga masih mengungsi, dengan 158.096 rumah rusak.

Situasi ini menunjukkan bagaimana krisis lokal dapat memengaruhi partisipasi Indonesia dalam agenda keagamaan global, menuntut kebijakan yang sensitif dan terkoordinasi.***

Related posts